
Pada Tahun 2023, awal masa puasa umat Katolik dimulai pada Rabu (22/2) atau tepatnya Rabu Abu. Ada aturan puasa dan pantang bagi umat Katolik lho.
Puasa dan pantang akan berlangsung selama 40 hari atau sampai 8 April 2023. Hal ini disebutkan dalam Surat Edaran Arah Dasar KAJ 2022-2026, fokus tahun 2023 adalah Umat beriman diajak untuk mengupayakan kesejahteraan bersama sebagai wujud nyata kasih Allah kepada Kita. Untuk itu dalam Masa Prapaskah ini umat Katolik diwajibkan untuk:
Jadi bagaimana sih aturan puasa dan pantang bagi umat Katolik itu?
– Makan kenyang satu kali sehari.
– Yang diwajibkan berpantang : Semua yang sudah berumur 14 tahun keatas ( KHK. k1252).
– Berpantang dan Berpuasa diwajibkan Pada Hari Rabu Abu 22 Febuari dan Jumat Agung 7 April 2023. Pada hari Jumat lainnya selama masa Prapaskah berpantang saja.
– Yang diwajibkan berpuasa semua yang sudah dewasa pada usia delapan belas tahun ke enam puluh tahun.
– Dalam aturan puasa dan pantang bagi umat Katolik, umat Katolik diajak pula mewujudkan pertobatan ekologis.
– Pantang yang dimaksud adalah tiap keluarga, kelompok, individu untuk memilih pantangannya seperti : pantang jajan, pantang rokok, pantang daging, dan pantang garam.
Semoga dengan menjalani masa prapaskah ini, umat Katolik semakin diteguhkan. Kita percaya dengan-Nya persaudaraan akan semakin diakrabkan dan pada gilirannya akan semakin berbelarasa terhadap saudara-saudara yang menderita.
Demikian hal dan pesan yang disampaikan dalam Surat Arah Dasar KAJ tahun 2023 tentang aturan puasa dan pantang bagi umat katolik. Tuhan Memberkati.